
#Teman Pemilih, KPU Kota Medan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penghimpunan Barang Museum Nasional Perjalanan Pemilu yang digelar oleh KPU Provinsi Sumatera Utara secara daring, Selasa (24/06/2025). Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin. Agus menyampaikan bahwa Rakor diselenggarakan untuk menyamakan pemahaman untuk prosedur dan teknis terkait pengumpulan foto, barang dan dokumen perjalanan Pemilu. Selanjutnya, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Sitori Mendrofa menghimbau agar KPU Kabupaten/Kota segera menghimpun foto, barang dan dokumen perjalanan Pemilu dalam bentuk fisik maupun softcopy, dengan batas pengumpulan sampai dengan tanggal 30 Juni 2025. Dari KPU Kota Medan hadir Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah, Anggota KPU Kota Medan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Bobby Niedal Dalimunthe, Sekretaris KPU Kota Medan Ahmad Nurdin, Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Ramdani Agustina Harahap dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Fadilla Rionanda Siregar. #KPUMelayani https://www.instagram.com/p/DLUJaCCzhk8/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==