#TemanPemilih, KPU Kota Medan mengikuti Bimbingan Teknis Keprotokoleran yang diselenggarakan oleh KPU RI sebagai upaya penguatan kapasitas dan peningkatan profesionalitas dalam penyelenggaraan acara resmi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Biro Umum serta Bagian Persidangan dan Protokol KPU RI yang menyampaikan materi strategis, antara lain:
???? Manajemen Keprotokolan mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan protokol.
???? Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.
???? Teknik Dasar Pembawa Acara (MC) mencakup olah vokal, penguasaan gesture, etika pembawa acara, serta pengelolaan alur acara.
???? Etika Komunikasi dan Penampilan Petugas Protokol sebagai standar profesional dalam interaksi dan pelayanan keprotokoleran.
???? Pengaturan Kunjungan Tamu, Penyelenggaraan Rapat, Upacara, dan Resepsi termasuk koordinasi teknis di lapangan.
Melalui pelaksanaan bimtek ini, KPU Kota Medan memperkuat pemahaman dan penerapan standar keprotokolan yang tertib, beretika, dan sesuai ketentuan, guna mendukung kelancaran setiap kegiatan kelembagaan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
???? Profesional, beretika, dan tepat — Protokol merupakan representasi wajah lembaga.
KPU Kota Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan setiap acara resmi.
#KPUMelayani
#KPUKotaMedan