Hai #TemanPemilih, KPU Kota Medan mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Persiapan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu 2029 yang diselenggarakan oleh KPU RI bersama KPU Provinsi/Kab/Kota se-Indonesia dan KIP Aceh secara daring, Senin (9/3/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, yang menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang awal untuk menghimpun masukan, pandangan, serta rekomendasi terkait penataan dapil dan alokasi kursi pemilu sebagai bagian dari persiapan simulasi Pemilu mendatang.
Turut memberikan pandangan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyampaikan bahwa berbagai masukan dari pemangku kepentingan perlu dipertimbangkan agar penataan dapil dan alokasi kursi dapat lebih adil, proporsional, dan representatif. Sementara itu, Heroik Mutaqin Pratama dari Perludem menegaskan pentingnya penataan dapil yang imparsial, transparan, serta berbasis pada data kependudukan.
Selain itu, Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan bahwa KPU akan melakukan simulasi penataan dapil sebagai tindak lanjut dari Putusan MK Nomor 80/PUU-XX/2022.
Dari KPU Kota Medan, kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kota Medan Divisi Teknis Penyelenggaraan, M. Taufiqurrohman Munthe, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Fatimah Hanim, serta jajaran staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kota Medan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkaya perspektif serta menjadi bahan masukan dalam proses penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi yang lebih proporsional dan representatif pada Pemilu mendatang.
#KPUMelayani #KPUKotaMedan #Pemilu2029