#TemanPemilih, KPU Kota Medan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 bertempat di Kantor KPU Kota Medan, Kamis (02/04/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, bersama Anggota Saut Haornas Sagala, Zefrizal, M. Taufiqurrohman Munthe, dan Bobby Niedal Dalimunthe.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Medan menegaskan komitmen lembaga dalam menjaga akurasi data pemilih pada 21 kecamatan dan 151 kelurahan di Kota Medan. Pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan melalui proses pencocokan dan penelitian terbatas (coktas).
Coktas dilakukan untuk memvalidasi pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yaitu pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, serta pemilih dengan data tidak padan. Dalam hal ini, petugas dari KPU Kota Medan turun langsung melakukan pengecekan ke rumah pemilih dengan berkoordinasi dengan pihak terkait. Coktas yang dilakukan oleh KPU Kota Medan sendiri diawasi oleh Bawaslu Kota Medan.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Medan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi data dilaksanakan secara cermat, terkoordinasi, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna menjamin kualitas data pemilih yang valid, akurat dan mutakhir.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Medan, Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Bagian Tata Pemerintahan Kota Medan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Medan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan transparan sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
#KPUMelayani #KPUKotaMedan #PDPB2026