Berita Terkini

KPU Kota Medan menyelenggarakan kegiatan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

#TemanPemilih, sebagai tindak lanjut arahan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia serta bentuk kepedulian sosial terhadap generasi bangsa, KPU Kota Medan menyelenggarakan kegiatan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim bertempat di aula kantor KPU Kota Medan, Jumat (06/02/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan santunan anak yatim yang dilaksanakan secara serentak di lingkungan KPU, sebagai upaya mempererat silaturahmi, meningkatkan solidaritas antar sesama, menumbuhkan nilai kepedulian sosial di lingkungan kelembagaan sekaligus menyambut bulan suci Ramadhan.

Acara diawali dengan sambutan Ketua KPU Kota Medan yang menyampaikan bahwa kegiatan doa bersama dan santunan anak yatim merupakan wujud rasa syukur sekaligus bentuk kepedulian KPU terhadap sesama, khususnya anak-anak yatim. Ketua KPU Kota Medan juga menyampaikan pesan kepada anak-anak yatim agar senantiasa tetap semangat dalam menempuh pendidikan, menjaga akhlak, serta terus berdoa dan berikhtiar untuk meraih masa depan yang lebih baik. Selain itu, disampaikan pula harapan agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi penguat bagi anak-anak yatim dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya, Anggota KPU Kota Medan Bobby Niedal Dalimunthe menyampaikan tausiyah sekaligus memimpin doa bersama. Dalam suasana khidmat, jajaran KPU Kota Medan turut memanjatkan doa untuk almarhum Bagaskara Langit Kresna Putra Sutrisno, putra dari Bapak Bernad Dermawan Sutrisno, Sekretaris Jenderal KPU RI, semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, dan spiritualitas dalam setiap aspek pengabdian kelembagaan.

???? Bersama dalam doa, berbagi dalam kepedulian.

#KPUMelayani
#KPUKotaMedan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali