Berita Terkini

KPU Kota Medan menerima Mahasiswa dalam Kegiatan Magang Mandiri Tahun 2025

#TemanPemilih, Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah didampingi Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Ramdani Agustina Harahap menerima Mahasiswa Jurusan PPKn Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan dalam Kegiatan Magang Mandiri Tahun 2025 di kantor KPU Kota Medan Jl. Kejaksaan No. 37 Medan, Kamis (23/10/2025). Para mahasiswa didampingi oleh Ketua Jurusan PPKn Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan Dr. Surya Dharma, S.Pd., M. Pd didampingi dosen jurusan PPKn Andry Anshari, S.I.P., M.IP, Hassan Izzurahman, Lc., M.Si dan pegawai di FIS UNIMED Sutrisno. Kegiatan magang ini dilaksanakan dalam rangka mendukung peningkatan kompetensi para mahasiswa melalui pembelajaran di luar kampus. KPU Kota Medan menyambut dengan baik kegiatan ini dan berharap para mahasiswa nantinya akan memperoleh pengalaman berharga dalam memahami proses penyelenggaraan demokrasi di tingkat daerah. Melalui kegiatan magang ini, diharapkan terbangun semangat partisipatif, integritas, dan profesionalisme generasi muda dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang transparan dan berkeadilan. KPU Kota Medan berkomitmen untuk terus membuka ruang pembelajaran dan kolaborasi dengan dunia akademik, demi mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas dan berkelanjutan. #KPUMelayani

KPU Kota Medan mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di lingkungan KPU

#TemanPemilih, KPU Kota Medan mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring, Selasa (21/10/2025). Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin yang hadir bersama Anggota KPU RI Iffa Rosita dan Parsadaan Harahap menyampaikan bahwa adaptasi dan keberanian, yang didukung oleh pengelolaan kewenangan secara proporsional, merupakan faktor-faktor krusial dalam proses pengambilan keputusan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di tingkat provinsi dan kabupaten sebagai upaya preventif terhadap praktik korupsi dan ketidakefisienan. Iffa juga memaparkan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Anggota KPU RI Parsadaan Harahap dalam sesi arahan juga menambahkan bahwa perlunya penguatan lembaga dan SDM menjadi prioritas utama pasca Pemilu dan Pilkada 2024. Pada Rakor tersebut dipaparkan materi oleh narasumber dari BPKP RI mengenai "Overview Penyelenggara SPIP", Kejaksaaan Agung RI yang memaparkan tentang "Pencegahan Permasalahan Hukum dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Penyelesaian Kerugian Keuangan Negara", Kepolisian Negara Republik Indonesia memaparkan tentang "Sinergitas KPU dan APH dalam Penanganan dan Penyelesaian Kasus Tipikor", Optimalisasi Pengaduan Tindak Pidana Korupsi dalam Mewujudkan Masyarakat Antikorupsi" yang disampaikan oleh KPK RI, dan BPK RI menyampaikan tentang "Komitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan". Rakor ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, serta Pejabat Eselon III Sekretariat KPU Provinsi se-Indonesia. Dari KPU Medan, Rakor diikuti oleh Ketua KPU Medan Mutia Atiqah, Anggota KPU Kota Medan Zefrizal, Saut Haornas Sagala, M. Taufiqurrohman Munthe dan Bobby Niedal Dalimunthe. serta jajaran Sekretariat KPU Kota Medan. #KPUMelayani

KPU Kota Medan mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Kelembagaan Penyelenggara Pemilu yang Adaptif Terhadap Perubahan dan Tantangan

#TemanPemilih, KPU Kota Medan mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Kelembagaan Penyelenggara Pemilu yang Adaptif Terhadap Perubahan dan Tantangan yang digelar secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik. Narasumber yang menyampaikan materi pada FDT tersebut antara lain Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Penggiat Kepemiluan Ilham Saputra, dan Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah Wilayah I Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Istyadi Insani. Adapun kesimpulan dari forum diskusi ini adalah pentingnya penguatan kelembagaan dan menjadikan Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga yang solid. Secara prinsip KPU Kota Medan siap melaksanakan sistem tata kelola lembaga pemilu yang ditetapkan. Hadir dalam kegiatan FGT tersebut Anggota KPU Kota Medan yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, M. Taufiqurrohman Munthe, Kasubbag yang membidangi Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum Fatimah Hanim, beserta staf. #KPUMelayani

KPU Kota Medan mengikuti Sosialisasi Izin Perkawinan, Perceraian, serta Pembinaan Disiplin terkait Hidup Bersama, Zina, dan Perbuatan Asusila yang diselenggarakan KPU Provinsi Sumatera Utara

#TemanPemilih, KPU Kota Medan mengikuti Sosialisasi Izin Perkawinan, Perceraian, serta Pembinaan Disiplin terkait Hidup Bersama, Zina, dan Perbuatan Asusila yang diselenggarakan KPU Provinsi Sumatera Utara melalui zoom meeting, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Mufti Ardian, didampingi Kabag Hukum dan SDM Nina Purnama Pasaribu dan Kasubbag SDM Abdul Hakim Daulay. Pada kesempatan tersebut Kabag Hukum dan SDM KPU Provinsi Sumatera Utara yang menjadi narasumber menyampaikan bahwa para ASN di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara harus memahami prosedur perizinan perkawinan dan perceraian bagi ASN berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 12 Tahun 2023 tentang Izin Perkawinan, Perceraian, serta Pembinaan Disiplin terkait Hidup Bersama, Zina, dan Perbuatan Asusila bagi Pegawai Negeri Sipil di Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Lebih lanjut disampaikan bahwa terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran terkait hidup bersama, zina, dan perbuatan asusila akan dijatuhi hukuman disiplin berat. Pelanggaran terkait hal tersebut tentu dapat merusak citra dan integritas profesi ASN, berdampak negatif pada unit kerja dan instansi, serta melanggar kewajiban ASN yang menuntut sikap dan perilaku profesional. #kpumelayani

KPU Kota Medan menjadi narasumber pada Seminar Pemilih Cerdas Pemimpin Berkualitas yang dilaksanakan oleh SMA Swasta Budi Agung Medan

#TemanPemilih, Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah menjadi narasumber pada Seminar “Pemilih Cerdas Pemimpin Berkualitas” yang dilaksanakan oleh SMA Swasta Budi Agung Medan, Selasa (14/10/2025). Adapun seminar tersebut diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman peserta didik tentang prinsip demokrasi dan penguatan karakter kepemimpinan. Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kota Medan disambut dengan baik oleh Wakil Kepala Sekolah SMAS Budi Agung Medan Bidang Humas Bayu Satria, S.Pd dan Haris Wibowo, S.S (Pembina OSIS). Siswa-siswi kelas XI termasuk para calon Ketua OSIS yang berkontestasi pada Pemilu Raya SMAS Budi Agung Medan mengikuti seminar tersebut secara aktif dan dengan penuh antusias.  

KPU Kota Medan mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Peran SDM dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi yang diselenggarakan oleh KPU RI

#TemanPemilih, KPU Kota Medan mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Peran SDM dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi yang diselenggarakan oleh KPU RI (13-14/10/2025). Rakor dibuka oleh Anggota KPU Idham Holik, turut hadir Anggota KPU Iffa Rosita didampingi Kepala Biro SDM Yuli Hertanty. Idham menekankan bahwa penguatan literasi dan pendidikan melalui program beasiswa pendidikan untuk menguatkan profesionalitas. Melalui program ini, jajaran KPU akan memiliki pengetahuan dan kompetensi relevan untuk mendorong terciptanya inovasi dan demokrasi yang lebih baik. Idham menambahkan, KPU memiliki program beasiswa untuk menempuh pendidikan perguruan tinggi dalam negeri, selanjutnya akan menyusun program beasiswa internasional untuk meningkatkan pendidikan jajaran KPU, serta sarana diplomasi internasional berbagi pengalaman kepemiluan. Kegiatan dilanjutkan sesi pemaparan dari Analis Kebijakan Ahli Utama BKN RI Bima H. Wibisana, Widyaiswara Utama LAN RI Brisma Renaldi, Direktur Sindikasi Pemilu & Demokrasi (SPD) Erik Kurniawan, dan Wakil Ketua Asian Network for Free Elections (ANFREL) Kaka Suminta. Pada hari kedua Rakor, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menyampaikan KPU berkomitmen menjaga kualitas demokrasi dengan meningkatkan kualitas SDM melalui program tugas belajar. Betty menambahkan bahwa merit system di KPU di tengah birokrasi digital menjadi kunci perbaikan kualitas SDM KPU untuk kemajuan demokrasi. Hadir juga sebagai narasumber Kepala Subdivisi Pengembangan LPDP Hentri Wibowo dan Kementerian PAN-RB Muhammad Imanuddin. Pada kesempatan tersebut, KPU menerima sertifikat ISO 37001:2016 dari Worldwide Quality Assurance (WQA) sebagai pengakuan atas Sistem Manajemen Anti Penyuapan. ISO ini diterima oleh Anggota KPU Parsadaan Harahap. Parsa menekankan pentingnya mewujudkan pemilu dan pilkada yang semakin berkualitas dan berintegritas, penguatan peran SDM KPU menjadi sangat penting. Sebelum penutupan, kegiatan diisi pemaparan materi dari ARA Indonesia. Rakor dihadiri secara langsung oleh jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, Tenaga Ahli KPU, serta Sekretaris, Kabag dan Kasubbag membidangi SDM pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara daring. #KPUMelayani

Populer

Belum ada data.