Berita Terkini

KPU Kota Medan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Metode Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu dan Pemutakhiran Data Parpol

#TemanPemilih, KPU Kota Medan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Metode Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu dan Pemutakhiran Data Parpol bertempat di Aula Kantor KPU Kota Medan Jl. Kejaksaan No. 37 Medan, Rabu (23/07/2023). Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah didampingi oleh Anggota KPU Kota Medan M. Taufiqurrohman Munthe, Saut Haornas Sagala dan Bobby Niedal Dalimunthe. Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold dan Anggota Bawalu Kota Medan Ferlando Jubelito Simanungkalit, perwakilan dari Badan Kesbangpol Kota Medan, perwakilan dari Polrestabes Medan serta Pengurus Partai Politik tingkat Kota Medan. Sebelumnya, KPU RI sudah menyampaikan kepada 43 (empat puluh tiga) Partai Politik Nasional dan 9 (sembilan) Partai Politik Lokal Aceh melalui Surat Dinas Ketua KPU Nomor 1077/PL.01.2-SD/06/2025 tanggal 18 Juni 2025, agar Partai Politik melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Tahun 2025. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 146 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik yang menjelaskan bahwa Partai Politik melakukan pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sipol. Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui sistem informasi partai politik ini diharapkan sebagai sarana mewujudkan transparansi informasi kepada publik dan membangun tata kelola partai politik yang efektif dan efisien serta terintegrasi secara komprehenshif. Hal ini sejalan dengan visi, misi serta sasaran strategis Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. #KPUMelayani https://www.instagram.com/p/DMdLofCTG_7/?img_index=10

KPU Kota Medan mengikuti Bimbingan Teknis Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025

#TemanPemilih, Sekretaris KPU Kota Medan Ahmad Nurdin dan Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kota Medan Fatimah Hanim beserta staf mengikuti Bimbingan Teknis Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI, Kamis (17/07/2025). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2025. Bimtek bertujuan untuk penguatan kapasitas Tim Asesor Satuan Kerja dalam melakukan Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025. #KPUMelayani https://www.instagram.com/p/DMO4r5Qz3P0/?img_index=1

KPU Kota Medan mengadakan rapat pleno rutin

#TemanPemilih, KPU Kota Medan mengadakan rapat pleno rutin bertempat di ruang rapat KPU Kota Medan Jl. Kejaksaan No. 37 Medan, Kamis (17/07/2025) Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah dan diikuti oleh Anggota KPU Kota Medan yaitu Saut Haornas Sagala, M. Taufiqurrohman Munthe dan Bobby Niedal Dalimunthe. Rapat diikuti juga oleh Sekretaris KPU Kota Medan Ahmad Nurdin beserta para Kasubbag di lingkungan Sekretariat KPU Kota Medan. Rapat pleno membahas terkait beberapa agenda KPU Kota Medan, salah satunya terkait Surat KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 dan hal-hal berkembang lainnya. #KPUMelayani https://www.instagram.com/p/DMM7-IuTo4n/?img_index=1

KPU Kota Medan mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025 Pasca Pemilu dan Pemilihan Bagi Divisi Teknis Penyelenggaraan

#TemanPemilih, Anggota KPU Kota Medan M. Taufiqurrohman Munthe bersama dengan Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kota Medan Fatimah Hanim beserta staf mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025 Pasca Pemilu dan Pemilihan Bagi Divisi Teknis Penyelenggaraan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara secara daring, Rabu (16/07/2025). Rakor diselenggarakan untuk menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025. Acara ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Raja Ahab Damanik, didampingi oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sumatera Utara, Maruli Pasaribu, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Agus. Adapun kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Tahun 2025 untuk periode Juni - Desember 2025 antara lain: 1. Review (berbagi pengalaman/Sharing of Experiences) pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. 2. Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. 3. Dokumentasi Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. 4. Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Peserta Pemilu Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. 5. Updating Data dan Pelaksanaan Proses Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. KPU Kota Medan siap melaksanakan arahan dan kebijakan sebagaimana yang diamanatkan pada Rakor tersebut. #KPUMelayani https://www.instagram.com/p/DMKczodTmu7/?img_index=1

KPU Kota Medan mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional

#TemanPemilih, KPU Kota Medan mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam menyusun, mengelola, dan mengevaluasi dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025, Senin (14/7/2025). Rapat dibuka oleh Sekretaris Jenderal KPU RI yang diwakili oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Mashur Sampurna Jaya. Perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi narasumber pada acara tersebut. Rakor diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Perencanaan Provinsi, dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dari KPU Kota Medan, Rakor diikuti oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Dwi Handayani br Tarigan. #KPUMelayani https://www.instagram.com/p/DMFRU7tzLsc/?img_index=1