
#TemanPemilih, KPU Kota Medan melakukan pensortiran dan pelipatan surat suara perdana untuk Pemilu Tahun 2024 bertempat di Gudang Logistik KPU Kota Medan Jl. K.L. Yos Sudarso KM. 9,8 Kel. Mabar, Kec. Medan Deli pada hari Sabtu (06/01/2024). Kegiatan pensortiran dan pelipatan surat suara ini turut disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Medan M. Sofyan S.Sos, MAP, Kapolrestabes Medan diwakili oleh Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Husni Mubarak Daulay, SH, S.IK, M.IK, Dandim 02/01 Medan Diwakili Lettu Yudo, Kapolres Pelabuhan Belawan diwakili oleh Kasat Intel Polres Pelabuhan Belawan AKP Zul Efendi, Kepala BIN Daerah Sumatera Utara diwakili Mayor Riki, Danlanud Soewondo Medan diwakili Mayor Cahya K.S, Danlantamal I Belawan diwakili Mayor Jantika, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan serta Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold beserta Anggota dan Sekretariat Bawaslu Kota Medan. Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah menyampaikan bahwa pada proses pensortiran dan pelipatan surat suara, KPU Kota Medan mengerahkan sebanyak empat ratus warga sebagai petugas pensortir dan pelipat surat suara. Dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara, para pekerja harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan. KPU Kota Medan sendiri baru menerima tiga jenis surat suara yaitu surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota. Dengan demikian KPU Kota Medan masih harus menunggu tibanya surat suara Pilpres dan DPD. Surat suara ini nantinya akan dikirim bersama dengan logistik Pemilu lainnya untuk dikirim ke 6.933 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 151 Kelurahan dan 21 Kecamatan di Kota Medan. https://www.instagram.com/p/C1zXABhPgMb/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA== #KPUMelayani #PemiluSerentakTahun2024