
PLENO REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN AGUSTUS TAHUN 2021
REKAP DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN AGUSTUS 2021
Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU. RI Nomor: 366/PL/02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor: 132/PL/02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 04 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Kota Medan menghasilkan hal sebagai berikut:
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 1.616.251 (Satu Juta Enam Ratus Enam Belas Ribu Dua Ratus Lima Puluh Satu) pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 789.021 (Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Dua Puluh Satu) pemilih, Pemilih Perempuan sejumlah 827.230 (Delapan Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Tiga Puluh) pemilih dan Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal) berjumlah 17 (Tujuh Belas) pemilih, dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 7 (Tujuh) pemilih, Pemilih Perempuan 10 (Sepuluh) Pemilih, serta Potensi Pemilih Baru Berjumlah 0 (nol) pemilih yang tersebar di 5 Kecamatan dari 21 Kecamatan dan 151 Kelurahan di Kota Medan sesuai dengan rincian yang terlampir pada Berita Acara ini.