
KPU Kota Medan mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025 Pasca Pemilu dan Pemilihan Bagi Divisi Teknis Penyelenggaraan
#TemanPemilih, Anggota KPU Kota Medan M. Taufiqurrohman Munthe bersama dengan Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kota Medan Fatimah Hanim beserta staf mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025 Pasca Pemilu dan Pemilihan Bagi Divisi Teknis Penyelenggaraan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara secara daring, Rabu (16/07/2025).
Rakor diselenggarakan untuk menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025.
Acara ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Raja Ahab Damanik, didampingi oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sumatera Utara, Maruli Pasaribu, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Agus.
Adapun kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Tahun 2025 untuk periode Juni - Desember 2025 antara lain:
1. Review (berbagi pengalaman/Sharing of Experiences) pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
2. Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
3. Dokumentasi Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
4. Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Peserta Pemilu Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
5. Updating Data dan Pelaksanaan Proses Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
KPU Kota Medan siap melaksanakan arahan dan kebijakan sebagaimana yang diamanatkan pada Rakor tersebut.
#KPUMelayani
https://www.instagram.com/p/DMKczodTmu7/?img_index=1