
KPU Kota Medan mengikuti kegiatan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
#TemanPemilih, Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah, Sekretaris KPU Kota Medan Ahmad Nurdin, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Fadilla Rionanda Siregar beserta Bendahara dan staf Pengelola Keuangan KPU Kota Medan mengikuti kegiatan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Dalam Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepada Daerah Serentak Tahun 2024 periode Tahun 2024 s.d Semester I Tahun 2025 pada KPU Provinsi Sumatera Utara, Bawaslu Provinsi Sumatera dan Instansi Terkait Lainnya di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Selasa (29/07/2025).
Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin menyampaikan bahwa kegiatan entry meeting ini penting karena penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 menggunakan anggaran dana harus dipertanggungjawabkan dari sisi administrasi dan penggunaannya.
Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Ailando Siregar mengatakan yang mendasari BPK untuk melakukan pemeriksaan keuangan adalah Undang-Undang Nomor15 Tahun 2004, Undang Undang Nomor 15 Tahun 2006 dan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2017.
Ailando menambahkan akan melakukan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan belanja Pilkada Serentak Tahun 2024 pada KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, “Di tahap awal ini kami akan melakukan pemeriksaan pendahuluan dan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terperinci.”
# KPUMelayani
https://www.instagram.com/p/DMuaQhTz6fh/?img_index=1