
KPU Kota Medan melaksanakan Sosialisasi Syarat Pencalonan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024
#TemanPemilih, KPU Kota Medan melaksanakan Sosialisasi Syarat Pencalonan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024 bertempat di Hotel Le Polonia Medan, pada hari Senin (22/07/2024).
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah didampingi oleh Anggota KPU Kota Medan M. Taufiqurrohman Munthe, Bobby Niedal Dalimunthe dan Saut Haornas Sagala.
Acara dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold, serta diikuti oleh pimpinan dan pengurus Partai Politik di Kota Medan.
Narasumber pada acara sosialisasi tersebut adalah Kasat Intelkam Polrestabes Medan AKBP Samsul Bahri Siregar, SH, MH, Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Medan Bambang Fajar Marwanto, SH, MH, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Dr. Suhendri, MA, Kasubsi Seksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Medan Tomi Eko Pradityo, SH, Katim Kelembagaan dan SIM Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Makmur Nasution, S.Ag, M.Si, Kepala Seksi Pelayanan KPP Medan Petisah, Nuryadi.https://www.instagram.com/p/C9wKRG5SG65/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
#KPUMelayani
#PilkadaSerentakTahun2024