KPU Kota Medan melaksanakan kegiatan sortir dan lipat Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024
#Temanpemilih, KPU Kota Medan melaksanakan kegiatan sortir dan lipat Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Medan Jl. Rumah Potong Hewan Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan pada hari Senin (04/11/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah, didampingi oleh Anggota KPU Kota Medan M. Taufiqurrohman Munthe dan Sektetaris KPU Kota Medan, Ahmad Nurdin beserta jajarannya.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., Perwakilan dari Polrestabes Medan Ipda Sudiono, Perwakilan Kodim 0201/Medan Mayor Irvan RA, Kaban Kesbangpol Kota Medan Andy Mario Siregar, dan Anggota Bawaslu Kota Medan Imeldaria Butar Butar, turut meninjau dan mengawasi penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah menjelaskan, surat suara yang akan disortir dan dilipat sebanyak 1.845.966 surat suara dengan tenaga pelipat sebanyak 400 orang. Para pekerja penyortiran dan pelipatan surat suara diberi target selama 12 hari untuk menyelesaikan proses sortir dan lipat. Mutia menekankan agar para pekerja tersebut sebelum melipat surat suara juga harus menyortir jikalau ada surat suara yang rusak.
#KPUMelayani
#PilkadaSerentakTahun2024