
KPU Kota Medan melaksanakan kegiatan mendengarkan Panca Prasetya KORPRI
#Teman Pemilih, KPU Kota Medan melaksanakan kegiatan mendengarkan Panca Prasetya KORPRI bertempat di Kantor KPU Kota Medan sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 30/PK.02-SD/03/2025, Rabu, (14/05/2025).
Kegiatan ini diiikuti oleh jajaran Sekretariat KPU Kota Medan sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai kedisiplinan, profesionalisme, serta integritas dalam menjalankan tugas.
https://www.instagram.com/p/DJodc8rzzr1/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
#KPUMelayani
#KPUKotaMedan
Bagikan:
Telah dilihat 103 kali