KPU Kota Medan melaksanakan Bimtek Tata Cara Coklit dan Penggunaan Aplikasi E Coklit Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024
#TemanPemilih, KPU Kota Medan melaksanakan Bimtek Tata Cara Coklit dan Penggunaan Aplikasi E Coklit Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024 bertempat di Hotel Le Polonia Medan pada hari Kamis dan Jumat, 20-21 Juni 2024.
Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, dibagi dalam 4 gelombang dan diikuti oleh 105 PPK yang berasal dari 21 kecamatan dan 453 PPS yang berasal dari 151 kelurahan di Kota Medan. Bertindak sebagai narasumber pada Bimtek ini yaitu Anggota KPU Kota Medan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Saut Haornas Sagala, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Medan, Dwi Handayani br Tarigan, serta operator aplikasi E Coklit KPU Kota Medan, Tomi Saputra.
Diharapkan melalui Bimtek ini PPK dan PPS dapat memahami tata cara coklit serta penggunaan aplikasi E Coklit dan selanjutnya menyampaikan informasi tersebut kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak pada tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. https://www.instagram.com/reel/C8em0oKywOl/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
#KPUMelayani
#PilkadaSerentakTahun2024