KPU Kota Medan menyampaikan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Sumatera
#TemanPemilih, KPU Kota Medan menyampaikan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Sumatera di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Jl. Alfalah No. 22, Kel. Suka Maju, Kec. Medan Johor, Medan, Rabu (27/08/2025).
Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara kembali mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 terhadap seluruh badan publik, dengan kategori OPD, Kabupaten/Kota, Desa, BUMD, Penyelenggara Pemilu, dan Lembaga Vertikal, termasuk KPU Kota Medan.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Medan Bobby Niedal Dalimunthe menyampaikan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev), didampingi oleh Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Ramdani Agustina Harahap beserta staff KPU Kota Medan.
Dari Komisi Informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Kadiv. Penyelesaian Sengketa Informasi M. Syafii Sitorus, SH, M.Kom, C. Med. Komisi Informasi Sumut mendorong KPU Kota Medan untuk terus memperkuat sistem layanan informasinya sehingga dapat lebih responsif dan inklusif.
Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KPU Kota Medan terus berupaya menghadirkan layanan informasi yang terbuka, akuntabel, dan mudah diakses.
???? Melalui presentasi Monev, KPU Kota Medan menegaskan komitmen untuk:
✅ Meningkatkan kapasitas PPID
✅ Mengembangkan layanan berbasis digital
✅ Mengoptimalkan sarana & prasarana pelayanan informasi
✅ Mengevaluasi dan memperbaiki layanan ke depan
Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari upaya KPU Kota Medan membangun kepercayaan dan memperkuat demokrasi.
#KPUMelayani