KPU Kota Medan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan
#TemanPemilih, KPU Kota Medan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik dan juga Sosialisasi PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwaklan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Selasa, (23/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Medan serta perwakilan Partai Politik Tingkat Kota Medan.
#KPUMelayani
#KPUKotaMedan