Berita Terkini

KPU Kota Medan melaksanakan Apel Pagi rutin

#TemanPemilih, KPU Kota Medan melaksanakan Apel Pagi rutin bertempat di halaman kantor KPU Kota Medan, Senin (24/11/2025).

Pada kesempatan tersebut Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Ramdani Agustina Harahap, menjadi Pembina Apel. Dalam amanatnya, Ramdani menegaskan pentingnya menjaga soliditas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap tugas dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Ramdani juga mengajak seluruh ASN KPU Kota Medan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Ramdani menyampaikan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, seluruh ASN dan SDM KPU Kota Medan dihimbau untuk aktif memanfaatkan aplikasi SiMPEL KPU (Sistem Informasi Manajemen Pelatihan) sebagai sarana pengembangan kompetensi berbasis e-learning.

Dengan memanfaatkan SiMPEL, setiap ASN dapat mengikuti pelatihan sesuai kebutuhan pengembangan karier dan tuntutan kinerja jabatan, sejalan dengan kewajiban pengembangan kompetensi:
• PNS minimal 20 JP per tahun (Peraturan LAN No. 10 Tahun 2018)
• PPPK minimal 24 JP per tahun (Peraturan LAN No. 15 Tahun 2020).

Apel ini diikuti oleh para Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Kota Medan.

#KPUMelayani
#KPUKotaMedan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 10 kali