KPU Kota Medan melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Pada Komisi Pemilihan Umum Kota Medan
#TemanPemilih, KPU Kota Medan melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Pada Komisi Pemilihan Umum Kota Medan di aula kantor KPU Kota Medan, Selasa (11/11/2025).
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Medan Mutia Atoqah didampingi Anggota KPU Kota Medan Saut Haornas Sagala, Bobby Niedal Dalimunthe, M. Taufiqurrohman Munthe, Plt. Sekretaris KPU Kota Medan Mufti Ardian. Sebagai institusi penyelenggara pelayanan publik, KPU Kota Medan memandang penting partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan guna penyempurnaan dan penetapan standar pelayanan yang responsif dan berkualitas.
Pada kesempatan tersebut, pembahasan FKP lebih difokuskan pada Standar Pelayanan Pemilih Pemula di KPU Kota Medan. FKP dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Medan, Akademisi dari Universitas Negeri Medan Rugaya, S.Si, M.Si (Dosen Jurusan Fisika) dan Andry Anshari, S.I.P., M.IP (dosen jurusan PPKn), Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Medan, Kepala MAN 1 Medan serta Kepala Sekolah SMA Prayatna Medan.
Forum ini menjadi wadah partisipatif yang memungkinkan pihak-pihak terkait berkontribusi melalui penyampaian tanggapan dan masukan terhadap rancangan standar pelayanan, khususnya pada aspek pendidikan pemilih.
Masukan yang dihimpun dari forum ini diharapkan memberikan perspektif yang komprehensif dari pihak-pihak terkait, sehingga KPU Kota Medan dapat merumuskan standar pelayanan pendidikan pemilih yang lebih tepat, inklusif, dan adaptif, terutama bagi segmen pemilih pemula.
Hasil diskusi pada forum tersebut dituangkan dalam Berita Acara Forum Konsultasi Publik dan akan ditetapkan dengan Keputusan KPU Kota Medan.
#KPUMelayani
#KPUKotaMedan