KPU Kota Medan melaksanakan Rapat Pleno Rutin
#TemanPemilih, KPU Kota Medan melaksanakan Rapat Pleno Rutin sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di lingkungan KPU, Kamis (06/11/2025).
Kali ini, pembahasan difokuskan pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengelolaan gudang logistik, yang merupakan dua aspek penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Pada rapat ini, jajaran komisioner bersama sekretariat meninjau:
Tindak lanjut hasil rapat sebelumnya;
Penerapan SPIP dalam kegiatan operasional;
Pengelolaan aset dan logistik di gudang KPU Kota Medan.
Dasar hukum pelaksanaan rapat ini adalah PKPU Nomor 8 Tahun 2019 yang diubah terakhirdengan PKPU Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
Rapat Pleno bukan sekadar rutinitas, akan tetapi merupakan wujud komitmen KPU Kota Medan untuk memastikan setiap langkah kerja berjalan sesuai prinsip transparansi, integritas, dan akuntabilitas.
#KPUMelayani
#KPUKotaMedan