Biro Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (PKSDM) KPU RI melaksanakan kegiatan supervisi pembuatan akun Sistem Informasi Manajemen Pelatihan (SiMPEL)
Biro Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (PKSDM) KPU RI melaksanakan kegiatan supervisi pembuatan akun Sistem Informasi Manajemen Pelatihan (SiMPEL) serta pemetaan kebutuhan pelatihan bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung secara daring pada Selasa (18/11/2025).
Dalam sesi pembukaan, Kabid Teknis Pelatihan PKSDM KPU RI, Charles Purnama, menjelaskan bahwa SIMPEL merupakan basis sistem yang dirancang untuk memperkuat tata kelola pengembangan kompetensi di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut. Ke depan, platform ini diharapkan dapat diimplementasikan secara lebih luas, termasuk bagi para Komisioner dan Badan Adhoc di seluruh wilayah Indonesia.
Provinsi Sumatera Utara tercatat sebagai daerah dengan jumlah pembuatan akun e-learning mandiri terbanyak pada pelatihan SIMPEL. Adapun pencapaiannya meliputi:
• 905 pegawai telah mengikuti pelatihan/e-learning,
• 896 pegawai telah memenuhi ketentuan 20 jam pelatihan, serta
• 3.572 sertifikat telah terdokumentasi dalam sistem.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula supervisi langsung terhadap sejumlah akun pegawai pada KPU Kabupaten/Kota yang teridentifikasi belum memiliki akun SIMPEL.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Irwan selaku Tenaga Ahli PKSDM KPU RI, staf PKSDM KPU RI, serta para Kasubbag dan staf Subbagian SDM KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Dari KPU Kota Medan, kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Ramdani Agustina Harahap beserta staf.
#KPUMelayani
#KPUKotaMedan