KPU Kota Medan Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan
#TemanPemilih, KPU Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan bertempat di aula Kantor KPU Kota Medan, Rabu (17/09/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah dan didampingi Anggota KPU Kota Medan M. Taufiqurrohman Munthe, Saut Haornas Sagala dan Bobby Niedal Dalimunthe. Rakor diikuti oleh Bawaslu Kota Medan, Sekretaris DPRD Kota Medan, Kesbangpol Kota Medan serta perwakilan Partai Politik di Kota Medan.
Rakor ini menjadi bagian dari upaya KPU Kota Medan dalam memastikan pelaksanaan proses PAW berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, serta menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas.
#KPUMelayani